Penggunaan Mars Karang Taruna
Penggunaan
Mars Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Mars
Karang Taruna digunakan untuk kegiatan Forum pertemuan Karang Taruna, yakni
Temu Karya, Rapat Kerja, Rapat Pimpinan, RPP, dan Rapat Konsultasi;
2. Mars
Karang Taruna juga dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan Karang Taruna
lainnya, seperti:
§
Pendidikan dan Pelatihan;
§
Bulan Bhakti Karang Taruna atau Peringatan HUT Karang
Taruna;
§
Jambore atau kegiatan perkemahan lainnya;
§
Apel besar/siaga atau kegiatan pengumpulan/mobilisasi
massa lainnya;
§
Kegiatan Olah Raga dan Seni Budaya;
§
Untuk mensosialisasikan dan mempopulerkannya, Mars
Karang Taruna dapat dilombakan.
Tata cara Menyanyikan Mars Karang Taruna
Tata
cara menyanyikan Mars Karang Taruna diatur sebagai berikut :
1. Dalam
upacara-upacara resmi, Mars Karang Taruna dapat dinyanyikan secara bersarmaan
oleh seluruh peserta yang hadir dengan atau tanpa teks, dengan mempertimbangkan
penguasaan terhadapnya, dan/atau dinyanyikan secara khusus oleh sekelompok
paduan suara yang dilatih untuk itu;
2. Mars
Karang Taruna yang dinyanyikan dalam kegiatan upacara-upacara resmi tersebut,
harus dipimpin oleh seorang dirigen yang menguasai betul cara menyanyikannya;
3. Mars
Karang Taruna dapat dilombakan dengan formulasi kelompok vokal atau paduan
suara yang diiringi musik dengan berbagai variasi;
4. Untuk
lebih membangkitkan semangat, dalam menyanyikan lagu Mars Karang Taruna dapat
diiringi dengan musik minimal akustik;
5. Dalam
keadaan tertentu apabila tidak memungkinkan mengunakan kelompok paduan suara
atau menyanyikan bersama-sama pada upacara-upacara tertentu, maka dapat
diperdengarkan lagu Mars Karang Taruna melalui Kaset/CD;
6. Mars
Karang Taruna dalam tata urutan upacara resmi dinyanyikan setelah pembacaan doa
upacara pembukaan.
Penggunaan Hymne Karang Taruna
Penggunaan
Hymne Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Hymne
Karang Taruna digunakan untuk kegiatan Forum pertemuan Karang Taruna, yakni
Temu Karya, Rapat Kerja, Rapat Pimpinan, RPP, dan Rapat Konsultasi;
2. Hymne
Karang Taruna juga dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan Karang Taruna
lainnya, seperti:
§
Pendidikan dan Pelatihan;
§
Bulan Bhakti Karang Taruna atau Peringatan HUT Karang
Taruna;
§
Jambore atau kegiatan perkemahan lainnya;
§
Apel besar/siaga atau kegiatan pengumpulan/mobilisasi
massa lainnya;
§
Kegiatan Olah Raga dan Seni Budaya;
Tatacara Menyanyikan Hymne Karang Taruna
Tatacara
menyanyikan Hymne Karang Taruna diatur sebagai berikut:
1. Dalam
upacara-upacara resmi, Hymne Karang Taruna dapat dinyanyikan secara bersamaan
oleh seluruh peserta yang hadir dengan atau tanpa teks, dengan mempertimbangkan
penguasaan terhadapnya, dan/atau dinyanyikan secara khusus oleh sekelompok
paduan suara yang dilatih untuk itu;
2. Hymne
Karang Taruna yang dinyanyikan dalam kegiatan upacara-upacara resmi tersebut,
harus dipimpin oleh seorang dirigen yang menguasai betul cara menyanyikannya;
3. Untuk
lebih menciptakan kesyahduan dan rasa khidmat, dalam menyanyikan lagu Hymne
Karang Taruna dapat diiringi dengan musik minimal akustik;
4. Dalam
keadaan tertentu apabila tidak memungkinkan mengunakan kelompok paduan suara
atau menyanyikan bersama-sama pada upacara-upacara tertentu, maka dapat
diperdengarkan lagu Hymne, Karang Taruna melalui Kaset/CD;
5. Hymne
Karang Taruna dalam tata urutan upacara resmi dinyanyikan setelah menyanyikan
Lagu Indonesia Raya atau Mengheningkan Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan komentar anda disini, demi kesempurnaan blog ini